Kejagung Siapkan Opsi Gugat Perdata Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Kejaksaan Agung menyiapkan opsi menggugat pelaku peredaran obat sirop tercemar zat kimia berbahaya yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Secara pidana, Kejaksaan Agung mendukung percepatan penegakan hukum agar ada kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Ketut menjelaskan, opsi perdata ini bisa dilakukan apabila perkara
