RUU PDP Segera Disahkan, Dunia Industri Berharap Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi
Wakil Kepala Badan Ekosistem Ekonomi Digital Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Publik Zacky Zainal Husein berharap Pemerintah melibatkan pelaku industri dalam menyusun aturan turunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) setelah disahkan. Pelaku usaha digital, lanjut Zacky, memerlukan waktu untuk membangun kesiapan di internal. Berdasarkan riset dari Indonesia Services Dialogue
