Jubir MK: Perppu Cipta Kerja Masih Bisa Diuji ke MK
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja masih memungkinkan untuk dibawa dan diuji kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait banyaknya penolakan terhadap Perpu ini setelah sebelumnya MK menyebut UU Cipta Kerja cacat formil dan harus diperbaiki. “Perppu
