Komnas HAM Soroti Kerja Sama PSSI-Polri soal Gas Air Mata di Stadion
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan PSSI membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepolisian yang memungkinkan penggunaan gas air mata di dalam stadion. PSSI berkedudukan pihak penginisiasi. Dalam kerja sama itu, tidak ada klausul larangan masuknya gas air mata ke stadion. Padahal, penggunaan gas air mata telah dilarang
