Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Bareskrim: Kami Harus Taat Hukum
Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri tanpa adanya penetapan tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan tak khawatir apabila Panji melarikan diri. Djuhandani menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
