KPK Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe. “Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di