MKMK Permanen Diharap Pulihkan Trauma Pelanggaran Etik Anwar Usman
Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah Mahkamah Konstitusi (MK), meski hal itu tidak menjadi jaminan bahwa penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK akan bersih dari pelanggaran etik. Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia itu
