23 Koruptor Bebas Bersyarat, Wamenkumham: Sudah Sesuai Aturan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej memberikan tanggapan soal pembebasan bersyarat sejumlah eks koruptor. Edward mengatakan, kebijakan itu merujuk kepada Undang-undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang disahkan pada Juli. “Begini, jadi kita punya UU pemasyarakatan yang baru, yakni UU Nomor 22 Tahun 2022.