Pemerintah Serahkan RUU Perampasan Aset ke DPR 16 Mei
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan naskah RUU Perampasan Aset Tindak Pidana akan langsung diserahkan pada 16 Mei 2023 atau saat DPR RI menjalani masa sidang setelah reses usai. Saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses sejak 15 April dan akan memulai masa sidang