Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

KEGIATAN

Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya ingin Presiden Joko Widodo kembali memimpin Indonesia di periode berikutnya. Menurut dia, Jokowi adalah sosok pemimpin yang bisa mengayomi rakyatnya dan tahu seluk beluk permasalahan di tingkat terbawah. Kepala negara, lanjut dia, juga memiliki sikap kepemimpinan yang baik. Kebijakan apapun

Selengkapnya »

Bamsoet: Kecil Peluang ada Penumpang Gelap Amendemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklaim amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sulit disusupi. Pengubahan konstitusi hanya dilakukan terkait usulan yang telah disepakati. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan saat ini wacana amendemen UUD 1945 hanya untuk mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Jika ada ketentuan lain yang ingin diubah, maka

Selengkapnya »

Kasus Mafia Minyak Goreng, MAKI Gugat Mendag

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, atas kasus mafia minyak goreng. Rencananya, gugatan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/3) siang. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan alasan permohonan gugatan praperadilan tersebut.

Selengkapnya »

Soroti UU Kedokteran Gegara Terawan dipecat IDI, Dasco didukung

Pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI jadi sorotan dan terus menuai kritik. Salah satu kritikan disuarakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengusulkan agar UU Kedokteran dikaji. Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Demokrasi, Politik dan Pemerintahan, Ilham Fadli mendukung usulan Dasco

Selengkapnya »

‘MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua’

Saksi ahli Presiden, Yusril Ihza Mahendra, menilai tidak ada ruang bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) menguji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) terhadap UUD 1945. MRP menjadi pemohon dalam pengujian UU Otsus Papua. Dia berpendapat, MRP dikategorikan sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang, bukan

Selengkapnya »

Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Divonis Lepas, Jaksa Akan Ajukan Kasasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sungarpin memastikan jaksa penuntut umum akan mengajukan upaya hukum kasasi terkait putusan banding yang menyatakan terdakwa korupsi benih jagung, yakni direktur dari PT Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu, lepas dari segala tuntutan hukum (Ontslag Van Rechtsvervolging). Majelis hakim Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa

Selengkapnya »

Dokter Terawan Dipecat IDI, Prof Romli Bicara Filosofi Hukum

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita turut menanggapi pemecatan dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). Keputusan pemecatan Terawan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Prof Romli menjelaskan bahwa hukum mengandung dua sisi. Di satu sisi,

Selengkapnya »

La Nyalla dan Yusril Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Ketua DPD Mahmud AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menggugat ketentuan ambang batas pencalonan Presiden dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan presidential threshold dilakukan bersama Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. La Nyalla dan Yusril menilai Pasal

Selengkapnya »

Komisi III Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Kasus Binary Option

Komisi III apresiasi Polri yang telah mengungkap dugaan penipuan menggunakan sistem trading ilegal yang bernama binary option. Heru Widodo, anggota komisi III DPR RI, mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. Menurut Heru, laporan ribuan korban dugaan penipuan berbasis trading di aplikasi binomo ini harus dikawal

Selengkapnya »

KPK Hibahkan Rampasan Korupsi Senilai Rp24,27 Miliar ke Empat Institusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset senilai Rp 24,27 miliar yang merupakan aset barang rampasan korupsi kepada empat institusi. KPK berharap, serah terima aset ini dapat memberi manfaat bagi lembaga yang bersangkutan sesuai tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Lembaga yang menerima hibah tersebut antara lain Kementerian

Selengkapnya »

Dalam Rancangan Aturan, Kepala Otorita IKN Wajib Laksanakan Kewenangan yang Dimiliki Mulai Akhir 2022

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melaksanakan kewenangan yang diserahkan kementerian/lembaga paling lambat akhir 2022. Hal itu tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN. Pada ayat (2) beleid yang sama disebutkan, bila kewenangan yang diserahkan belum dapat dilaksanakan, maka kementerian/lembaga

Selengkapnya »
Search