Tak Pernah Diizinkan, Kini BPKP Diberi Akses Awasi Proyek BTS 4G
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP masuk mengawasi proyek pembangunan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatik yang diduga dikorupsi. Menurutnya, selama ini pengawas eksternal seperti BPKP dilarang masuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mahfud yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo menjelaskan, aspek pencegahan korupsi pada proyek pembangunan menara BTS 4G ini tidak berjalan, karena aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus mendapatkan izin dari Kemenkominfo jika ingin masuk mengawasi. Jika tidak mendapatkan izin dari Kemenkominfo, mereka tidak boleh masuk dan mengawasi.