Daya Beli Terancam, Pengusaha Mal Usul Kebijakan PPN 12% Ditunda
Pengusaha mal buka-bukaan dampak dari wacana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa wacana menaikkan PPN menjadi 12% bakal memperburuk daya beli masyarakat menengah bawah. Musababnya, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% bakal menyebabkan kenaikan harga jual di ritel. “Jadi kalau harga jual naik, yang paling berdampak adalah masyarakat menengah ke bawah, bagi mereka ini akan sangat terasa, akhirnya menurunkan daya beli,” ujar Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (30/7/2024). Saat daya beli masyarakat semakin tergerus, kata dia, transaksi pun akan berkurang. Alhasil penjualan dan pendapatan para pelaku usaha ritel akan anjlok.