Jaga Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Bentuk Satgas Pengawasan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus meningkatkan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengatakan, pembentukan Satgas itu bertujuan untuk memastikan penyaluran bahan bakar subsidi tepat sasaran di tengah tren konsumsi yang diperkirakan kembali melebihi kuota tahun ini. “Kita mengharapkan agar BBM subsidi [Solar] yang kuotanya ditetapkan 17 juta kiloliter [KL] pada 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun,” kata Iwan melalui siaran pers, Rabu (2/8/2023).