Aturan Anyar Sri Mulyani Lindungi UMKM dari Gempuran Barang Impor Murah
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) menyambut baik hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.96/2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny menilai hadirnya aturan tersebut membatasi ruang gerak para importir sehingga produk-produk buatan dalam negeri dapat dibeli oleh konsumen di Indonesia. “Menurut saya, sebenarnya [aturan tersebut] bagus karena itu membatasi ruang gerak [importir] supaya produk dalam negeri juga bisa dibeli oleh konsumen di Indonesia,” kata dia kepada Bisnis, dikutip Senin (9/10/2023). Aturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini juga dinilai dapat melindungi pelaku UMKM dari gempuran barang-barang impor murah.