PPN Naik Jadi 12% Banyak Diprotes, Airlangga Buka Suara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara merespons banyaknya penolakan terhadap rencana pemerintah yang ingin menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, dari yang saat ini sebesar 11%. Airlangga menekankan, kenaikan tarif PPN itu sudah menjadi amanat undang-undang (UU) untuk dinaikkan pasa tahun depan, maka pemerintah hanya bisa melaksanakan. UU itu ialah Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Itu kan undang-undang, itu udah ditetapin undang-undang,” tegas Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2024).