KEGIATAN

Celah Persoalan dari Kebijakan Baru

Langkah pemerintah menggonta-ganti kebijakan minyak goreng menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah adalah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan mekanisme pasar dan meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) mensubsidi minyak goreng curah agar memenuhi batas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Mujiburrohman, mengatakan ketentuan yang berubah-ubah itu menunjukkan bahwa beleid pemerintah tidak didasari kebijakan dan pertimbangan yang matang. Penetapan HET minyak goreng curah dinilai tidak memberikan margin bagi pedagang. Seharusnya, pemerintah menerapkan kebijakan antara lebih dulu sebelum mengubah total ketentuan secara tiba-tiba.

Selengkapnya »

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, BI Perkuat Kebijakan

Neraca perdagangan pada Februari 2022 kembali mencatat surplus yakni US$3,83 miliar, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai US$0,96 miliar. Kinerja positif ini melanjutkan surplus neraca perdagangan Indonesia sejak Mei 2020. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menilai, surplus neraca perdagangan telah berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas kebijakan terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Selengkapnya »

Maju-Mundur Investor Ibu Kota Baru

Pembangunan IKN terus melaju di tengah banyaknya kritik soal pembiayaan proyek yang direncanakan berlangsung selama 15-20 tahun itu. Pasalnya, pembangunan ibu kota baru seluas 256 ribu hektare tersebut diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekitar 20 persen dari biaya itu akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisanya akan didapat dari investasi murni swasta, investasi BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, hingga penerbitan obligasi publik. Pembicaraan soal biaya pembangunan IKN kian ramai setelah calon investor proyek IKN, Softbank, pada Jumat pekan lalu menyatakan batal menyuntikkan modal di megaproyek tersebut. Padahal perusahaan asal Jepang itu pada 2020 digadang-gadang bakal memasok dana segar sebesar US$ 100 miliar (Rp 1.431 triliun).

Selengkapnya »

Disparitas Harga Jadi Akar Masalah Langkanya Minyak Goreng

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan akar masalah dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran saat ini adalah adanya disparitas harga antara kebijakan domestic price obligation (DPO) yang ditetapkan oleh pemerintah, harga eceran tertinggi, dan harga pasar. Disparitas harga tersebut berkisar antara Rp 8.000 sampai Rp 9.000. Yeka mengemukakan bahwa harga DPO sebesar Rp 9.300 untuk CPO di dalam negeri dan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Sedang harga di pasar tradisional yang masih tinggi sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per liter menimbulkan kelangkaan.

Selengkapnya »

Konflik Rusia-Ukraina dan Peluang Ekspor Indonesia

Konflik Rusia-Ukraina akan berdampak negatif dan positif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Dari sisi perdagangan migas, karena Indonesia merupakan net importir migas maka impor Indonesia berpotensi membengkak karena harga minyak melambung. Namun, di sisi lain Indonesia memiliki peluang memanfaatkan situasi ini karena naiknya harga komoditas, misalnya minyak sawit dan batu bara. Indonesia juga harus segera mencari negara alternatif pemasok gandum selain Ukraina. Harga gandum diperkirakan akan terus merangkak naik di tengah eskalasi konflik Rusia-Ukraina. Akibatnya, produk turunan gandum seperti tepung terigu, mi, roti hingga kue dikhawatirkan akan ikut terkerek.

Selengkapnya »

Minyak Goreng Langka, Pengusaha Ini Usulkan 2 Cara Mengatasinya

Kondisi Kelangkaan minyak goreng saat ini menjadi kondisi yang memprihatinkan. Presiden Joko Widodo pun diminta turun tangan langsung mengkoordinasikan penanganannya, meski Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional saat ini juga sudah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga stok minyak goreng di masyarakat. Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi Digital, Pengembangan Kewirausahaan, dan Pemberdayaan UMKM Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Iqbal Farabi menyebutkan, Presiden bisa memberlakukan kebijakan larangan ekspor sawit dan turunannya sampai kondisi kelangkaan minyak goreng ini selesai. Selain itu, TNI dan Polri pun perlu dilibatkan mengawal distribusi dari produsen besar sampai ke pasar. Seperti halnya pemerintah mengawal vaksin sampai seluruh pelosok negeri.

Selengkapnya »

Tambahan Penerimaan dari Orang-orang Super-Kaya

Pajak penghasilan (PPh) orang-orang super-kaya diproyeksikan menjadi salah satu penopang penerimaan negara di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menerapkan aturan baru mengenai tarif dan lapisan PPh orang pribadi, di mana wajib pajak dengan pendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun dikenai tarif 35 persen. Ketentuan baru itu dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selengkapnya »

Dihadang Tren Suku Bunga, Bank Besar Lebih Tahan Banting

Sejumlah emiten perbankan mencatatkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2021. Hal ini tercermin dari laba bank besar, mayoritas tumbuh pesat. Beberapa emiten yang telah melaporkan kinerja, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBTN), seluruhnya mencetak pertumbuhan laba dua digit. Bahkan BBRI mampu membukukan lonjakan laba hingga 75,53% year on year menjadi Rp 32,22 triliun. Perolehan laba BBRI mengungguli tiga baik lainnya, yakni BBCA yang berjumlah Rp 31,42 triliun, BMRI sebesar Rp 28,03 triliun, dan BBNI sejumlah Rp 10,89 triliun.

Selengkapnya »

Jokowi: Situasi Global tak Menentu, APBD Harus Disesuaikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh gubernur untuk turut menyikapi situasi global saat ini yang sedang tak menentu. Salah satu cara menyikapinya adalah dengan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak seperti situasi normal dulu. Menurut Presiden, situasi dunia menjadi tak menentu karena banyak faktor, antara lain disrupsi kronis akibat revolusi industri 4.0, kekacauan karena pandemi Covid-19, hingga perang Rusia-Ukraina.

Selengkapnya »

Akrobat Jaga Pasokan Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan menyatakan terbatasnya pasokan minyak goreng yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) disebabkan oleh kendala di tahap distribusi dari produsen ke toko. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengatakan tim dari Kementerian telah melakukan pengawasan bersama Satuan Tugas Pangan Nasional Polri untuk mengawal kelancaran distribusi tersebut. Selain mengawasi alur distribusi minyak goreng, Kementerian Perdagangan juga menggelar operasi pasar. Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah mematok pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pasar dalam negeri.

Selengkapnya »

Menanti Arah Bunga The Fed, Harga Obligasi Indonesia Jatuh

Harga obligasi kembali menguat setelah sempat berada di level terendah sepanjang tahun ini. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) kembali naik tipis ke level 331,86 pada Kamis (10/3). Sebelumnya, ICBI sempat menyentuh level terendah tahun ini pada Rabu (9/3) di 331,33. Indeks obligasi Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) bahkan masih terus turun. Kemarin (10/3), indeks obligasi Himdasun ditutup di 97,10, level terendah sejak akhir Agustus 2020.

Selengkapnya »

Indonesia Alami ‘Musim Semi’ di Tengah Kemelut Rusia-Ukraina

Indonesia disebut tengah memasuki ‘musim semi’. Kiasan itu terkait potensi Indonesia menjadi salah satu negara yang menimba untung dari kondisi global saat ini, termasuk adanya konflik Rusia-Ukraina. Chief Economist PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat menerangkan, dampak konflik Rusia-Ukraina disebut hanya akan berlangsung sementara. Hal tersebut karena konflik dinilai bukan terkait ideologi, tetapi lebih ada kepentingan bisnis. Di sisi lain, adanya larangan ekspor maupun impor komoditas dari dan ke Rusia, disebut menjadi peluang Indonesia untuk pasang badan berkontribusi lebih besar dalam supply komoditas global.

Selengkapnya »
Search