DPR Minta LPEI Ditutup, Kasus Fraud hingga Rugi Rp3,45 Triliun
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sedang didera kasus fraud fasilitas kreditnya hingga mengalami kerugian yang membengkak. DPR pun menyoroti permasalahan di LPEI, bahkan meminta lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu ditutup. Sebagaimana diketahui, LPEI saat ini sedang didera kasus dugaan fraud pemberian fasilitas kredit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelaah tiga dari enam debitur LPEI yang diduga terindikasi fraud. Ada indikasi kerugian sekitar Rp3,45 triliun pada debitur LPEI berinisial PT PE, PT RII dan PT SMYL.