Menkeu: Pemda Bisa Gunakan Dana tak Terduga Rp 14 Triliun untuk Atasi Inflasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah (pemda) bisa menggunakan dana tak terduga yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 14 triliun untuk mengatasi inflasi yang berasal dari gejolak harga pangan. “Presiden dalam rapat di Istana bersama pemda kemarin sudah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggunakan dana tak terduga dalam APBD yang baru digunakan Rp 1,8 triliun sampai Agustus ini,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (25/8/2022).