Negara-negara yang Industri Tekstinya Hancur Digerogoti Perdagangan Pakaian Bekas Impor
Tren thrifting atau membeli barang bekas makin marak terjadi pada masyarakat modern dunia, termasuk Indonesia. Dengan pro-kontra yang mengiringinya, tren ini disebut-sebut memiliki sejumlah dampak negatif seperti pada aspek kesehatan, lingkungan, keamanan, bahkan perekonomian. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, sejak tahun 2015 Pemerintah telah melarang praktik impor pakaian bekas, melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/2015. “Artinya, selama ini thrifting atau jual beli pakaian bekas impor adalah sebuah transaksi jual beli yang ilegal, karena pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan,” kata Arsjad dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.