Mahfud: Satgas Komite TPPU Prioritaskan Kasus Emas Batangan Ilegal di Bea Cuka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Satgas itu akan menangani seluruh laporan hasil analisis (LHA) dan atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti tugasnya melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan,” ujar Mahfud lewat keterangan persnya di YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (12/4/2023).