Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Bagi Sekolah Terdampak Bencana
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pascabencana, yang akan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan
