Sustainabilitas FLPP dan Kebijakan Efisiensi Subsidi Perumahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan memperoleh rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari sisi pembiayaan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan, me-miliki beberapa program pembiayaan yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Atas dasar tersebut, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bapak Suharso Monoarfa mengadakan pertemuan yang bertemakan “Sustainabilitas FLPP dan Kebijakan Efisiensi Subsidi Perumahan” pada hari Senin, 11 September 2017. Narasumber pada pertemuan tersebut Dr. Lana Winayanti (Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan), Dr. Ir. Iskandar Saleh, MCP,. MA. (Mantan Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat), Bapak Didik Sunardi (Direktur Pola Pembiayaan), Bapak Budi Hartanto (Direktur PPDPP), Bapak Sid Kusuma (Senior Vice President PT. Sarana Multigriya Finansial/SMF).

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa diharapkan tingkat suku bunga KPR dapat diturunkan serta kebutuhan dana untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, termasuk untuk program rumah milik bagi MBR yang difasilitasi melalui KPR FLPP dan SSB, terbilang sangat besar. Maka dari itu, tidak mungkin dibiayai sepenuhnya dari anggaran pemerintah melainkan perlu dicari alternatif pendanaan dari pasar modal. Keberadaan
PT. SMF sebagai lembaga pembiayaan yang dibentuk Pemerintah menjadi sangat penting dalam memasok dana jangka panjang yang dibutuhkan. Selain itu, sesuai arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, peran PT. SMF dalam program pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi beban fiskal negara untuk mendukung program perumahan rakyat. (IP)

Search