Pemerintah siapkan lahan untuk pengembangan swasembada gula terintegrasi bioetanol dengan total dua juta hektare. Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 19 April 2024, pemerintah melakukan percepatan fasilitasi investasi komoditas tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. Lahan tersebut terbagi menjadi empat klaster. Klaster 1 (satu) dan 2 (dua) seluas kurang lebih 1.000.000 Ha, klaster 3 (tiga) seluas kurang lebih 504.373 Ha, dan klaster 4 (empat) seluas kurang lebih 400.000 Ha.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol, Bahlil Lahadalia, mengatakan total rencana investasi perkebunan tebu terintegrasi swasta klaster tiga diperkirakan mencapai US$ 5,62 miliar atau Rp 83,27 triliun. Ini akan menjadi investasi yang besar sehingga investor yang masuk harus memiliki kredibilitas nyata. Bahlil mengatakan, nantinya lahan tersebut akan dikelola dengan teknologi tinggi dan pabriknya memiliki skala besar. Setiap investor yang ingin ikut ambil bagian pada proyek ini diwajibkan mampu memenuhi hak-hak adat masyarakat di sana. Badan Karantina Indonesia telah mengetes bibit tebu yang didatangkan langsung dari Australia. Diharapkan bibit ini mampu menjadi bibit unggul yang bisa menghasilkan tanaman tebu yang berkualitas. Pelaksanaan investasi swasembada gula dan bioetanol ini diperkirakan akan selesai 2027.