Kemendag Janji Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 M ke Peritel

Kementerian Perdagangan berjanji membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp474 miliar kepada peritel. “Sedang dalam proses. Untuk besaran (pembayaran uang rafaksi migor) sesuai dengan hasil verifikasi surveyor independen yang ditunjuk,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/4). Kepastian pembayaran tagihan dari peritel itu diputuskan setelah rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 25 Maret 2024. Rapat di kantor Luhut bersama stakeholder terkait itu menegaskan janji pemerintah melunasi utang tersebut.

Luhut memerintahkan utang rafaksi minyak goreng yang berlarut-larut harus dituntaskan. Terlebih, sudah ada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akan tetapi, Isy enggan berjanji kapan kepastian pencairan uang rafaksi itu rampung. Ia pun tak membenarkan pernyataannya belakangan ini yang mengklaim proses pembayaran akan selesai sebelum Oktober 2024. “Kita tunggu saja prosesnya,” tegas Isy. Sebelumnya, Isy Karim mengatakan pada rapat yang dipimpin Luhut bahwa PT Sucofindo selaku surveyor sudah menyelesaikan hasil verifikasinya. Ada 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim dengan total Rp474 miliar.

Search