Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi akan memberikan dampak positif untuk investasi dan dunia usaha. Jika dilihat secara paralel, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung. Konflik antara Iran-Israel yang terus memanas, tidak bisa diprediksikan kapan bisa mereda. Kebijakan moneter global yang dipicu tingginya tingkat suku bunga acuan The Fed juga memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Hal yang diharapkan selanjutnya, kondisi positif nasional ini memberikan multiplier effect lebih kuat dibandingkan kontradiksi global yang sedang terjadi,” ucap Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani dalam pernyataan resmi yang diterima pada Selasa (23/4/2024). Secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi. Pertama adalah kepastian. Hal ini terkait dengan resiko. Keputusan Mahkamah Konstitusi ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial. Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat resiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur.
Pertimbangan kedua, adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, perekonomian Indonesia “menawarkan” potensi yang berlimpah. Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara signifikan ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini. “Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal,” tutur Ajib.