Sejak wacana hak angket digulirkan beberapa anggota DPR melalui interupsi di Rapat Paripurna DPR, 5 Maret 2024, sejumlah fraksi menggencarkan upaya untuk mempersiapkan pengajuan angket. PKB telah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR guna mendukung inisiatif untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Akan tetapi, persiapan berhenti di tahap tersebut karena belum ada dukungan dari fraksi parpol yang lain.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan dukungan dari fraksi lain dalam pengusulan hak angket belum ada langkah maju, PKB sendirian di posisi ini. Luluk menambahkan, dukungan fraksi lain, terutama PDI-P, dibutuhkan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan mengajukan hak angket. Dukungan PDI-P juga krusial untuk memastikan bahwa pengajuan hak angket nantinya tidak dipatahkan karena memiliki dukungan mayoritas di parlemen. Luluk menduga, hasil akhir dari sengketa hasil pemilu yang tengah berlangsung di MK menjadi salah satu pertimbangan parpol menentukan sikap terhadap hak angket.
Ketua DPP PDI-P yang juga Ketua DPR Puan Maharani, saat ditemui seusai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis siang, hanya menggelengkan kepala ketika ditanya soal wacana hak angket. Ia pun kembali menggeleng saat ditanya apakah wacana tersebut dibicarakan lebih lanjut di internal partainya.