Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi VI berencana membuat panitia kerja (Panja) guna membahas kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS). Wakil ketua Komisi VI, Martin Manurung menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi VI mendapatkan informasi bahwa terdapat permasalahan terkait dugaan penyimpangan pada tata niaga timah. Dengan adanya informasi tersebut, Martin lalu memanggil pihak PT Timah untuk melalukan rapat dengan DPR, khususnya Komisi VI. Rapat yang dilakukan oleh Komisi VI dengan PT Timah sendiri bakal membahas dugaan permasalahan yang terjadi dan pihak Komisi VI berencana membuat Panja khusus untuk masalah ini.
“Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja,” ujar Martin di kompleks DPR saat RDP dengan PT Timah, Selasa (2/4/2024). Nantinya, untuk pembahasan lebih lanjutnya tentang permasalahan kasus dugaan korupsi di PT Timah bakal dibahas menyeluruh saat rapat Panja.
Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut megakorupsi eksplorasi tambang oleh PT Timah Tbk. (TINS) di Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2022. Tak main-main, tindakan rasuah terkait izin usaha tambang (IUP) ini merugikan negara dengan taksiran mencapai ribuan triliun rupiah. Kasus ini pun semakin santer dibicarakan publik usai menyeret suami dari selebritas kenamaan Sandra Dewi yakni Harvey Moeis. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Timah ini melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp22,7 triliun. Namun, dia belum menjelaskan total kerugian perekonomian dan negara dari kasus tersebut. Di samping itu, Kejagung bersama ahli juga telah mencatat kerugian ekologis dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini telah mencapai Rp271 triliun.