Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membicarakan strategi penguatan pengawasan persaingan usaha, dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Inisiasi ini yang akan dituangkan melalui suatu rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden RI.
KPPU menilai penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia masih terkendala dalam mencapai tujuan nasional, khususnya pada aspek kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada. Secara spesifik, KPPU dalam pertemuannya menekankan urgensi penguatan kelembagaan KPPU melalui rancangan peraturan Presiden, masih kurang efektifnya pengawasan kemitraan UMKM.
Wantimpres mendukung upaya KPPU dalam memperkuat kelembagaannya serta perubahan atas Undang-Undang persaingan usaha. Terdapat berbagai masukan kepada KPPU. Salah satunya dalam peningkatan peran KPPU untuk mengkaji berbagai persoalan perdagangan internasional sebagai akibat perang dagang. KPPU dinilai harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Untuk pengawasan kemitraan, disarankan agar KPPU dapat memprediksi bagaimana kemitraan UMKM hingga 15 tahun mendatang dan memberikan masukan kepada Pemerintah.