Kebijakan HGBT Dinilai Belum Mampu Turunkan Harga Pokok Produksi

Ekonom Universitas Brawijaya Prof. Dr Candra Fajri Ananda menilai program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada sejumlah industri tidak efektif. Program yang telah dijalankan sejak April 2020 ini telah gagal menjadikan produk-produk dari para penerima gas murah tersebut lebih efisien dan harganya kompetitif di pasar. “Kebijakan HGBT ini seharusnya mampu menurunkan harga pokok produksi (HPP), tetapi dalam praktiknya tidak terjadi penurunan signifikan,” kata Prof Candra, Senin (18/03/2024).

Menurutnya, meskipun harga eceran produk tidak berubah, namun HPP tidak turun. Itu sebabnya, ia menilai bahwa tantangan yang dihadapi oleh sektor industri bukan pada persoalan gas, melainkan akibat kegiatan operasional perusahaan yang efisien. “Kami mendeteksi bahwa sektor korporasi mungkin tidak beroperasi secara efisien yang mengakibatkan potensi kerugian yang signifikan. Korporasi juga perlu memastikan penggunaan gas meningkat, ketersediaan dan distribusi gas lancar, serta efisiensi dalam penyaluran,” tandasnya.

Mengingat program ini sudah menghilangkan puluhan triliun rupiah pendapatan negara di sektor hulu migas, Prof Candra menyarankan agar dilakukan pembatasan terhadap industri penerima manfaat. Ia bilang program ini memiliki trade off yang menguntungkan beberapa pihak namun merugikan yang lain, sehingga diperlukan peninjauan kembali. Dari tujuh sektor industri yang mendapatkan subsidi HGBT, ia melanjutkan, industri pupuk paling memiliki multiplier effect. Oleh karenanya jika kebijakan ini dihentikan harga pupuk dipastikan akan melambung. “Sebaiknya program seperti ini harus lebih difokuskan ke industri yang berdampak pada hajat hidup orang banyak seperti pupuk,” sebutnya.

Search