Indonesia disebut sudah mendapatkan dukungan dari seluruh anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk bergabung organisasi internasional tersebut. Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masih diperlukan waktu sekitar 2 hingga 3 tahun bagi Indonesia untuk resmi menjadi anggota “klub negara maju”. Target waktu penyelesaian proses aksesi itu sebenarnya lebih pendek dibanding rata-rata aksesi keanggotaan OECD, yakni di rentang 4 – 8 tahun. Untuk mempercepat rangkaian proses aksesi, Airlangga bilang, pemerintah akan menyiapkan peta jalan atau roadmap dan melakukan pertemuan tingkat menteri pada Mei mendatang. Adapun Indonesia telah menggelar diskusi aksesi dengan 33 perwakilan kepala negara anggota OECD pada Rabu (28/2/2024) malam. Dari pembahasan tersebut, Airlangga menyebutkan, Indonesia telah mendapat dukungan aksesi dari seluruh anggota OECD. Lebih lanjut Airlangga menyebutkan, dukungan keanggotaan tidak terlepas dari pentingnya peranan Indonesia bagi perekonomian kawasan atau global.