Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang yang terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menemukan dugaan pelanggaran pemilu yang berhubungan dengan semua peserta pemilu, khususnya pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Peneliti bidang hukum Themis Indonesia, Hemi Lavour, saat konferensi pemaparan hasil temuan di Jakarta, Kamis (22/2/2024), mengatakan, semua peserta pemilu terindikasi curang dan mendapatkan keuntungan suara dari tindakan tersebut. Dugaan kecurangan umumnya berkaitan dengan netralitas pejabat. Sebanyak 34 persen temuan kecurangan berkaitan dengan netralitas kepala desa.
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, penyelenggaraan pemilu sudah bermasalah sejak di hulu. Fenomena dugaan kecurangan dinilai sudah memenuhi elemen terstruktur, sistematis, dan masif. Meskipun begitu, Feri mengaku harapan pembuktian tinggal menunggu kebijaksanaan hakim saat penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.