Kementerian Pertahanan menyatakan telah membatalkan rencana pembelian jet tempur bekas dari Qatar yaitu Mirage 2000-5 senilai US$ 790 juta atau sekitar Rp 12,34 triliun (kurs Rp 15.630). Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. “Tidak ada pembelian jet Mirage. Meski ada dalam rencana, namun dibatalkan. Artinya tidak ada kontrak aktif,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pernyataannya, dilansir dari Reuters, Minggu (11/2/2024).
Bulan lalu, Kementerian Pertahanan mengatakan kesepakatan untuk membeli 12 jet tempur tersebut tertunda karena masalah anggaran dan sebagai gantinya Indonesia akan melakukan retrofit pada pesawat Sukhoi dan F-16. Rencana pembelian ini menimbulkan kontroversi ketika diumumkan tahun lalu. DPR banyak yang menolak rencana tersebut karena menilai jet tempur bekas itu sudah tua. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mendapat kritik keras atas kesepakatan tersebut oleh kandidat-kandidat saingannya selama kampanye. Khususnya saat debat calon presiden. Namun dia menyatakan pembelian tersebut dilakukan karena jet bekas tersebut masih bagus untuk 15 tahun ke depan dan diperlukan sementara menunggu jet baru bisa diproduksi.