Sepanjang 2023, sebanyak 9.453 truk muatan terciduk melanggar batas over dimension dan over loading (ODOL) di Jawa Tengah. Direktur lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan, perlu anggaran sekitar Rp 43 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak akibat truk ODOL. Jumlah tersebut merupakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah (BPTD) Kementerian Perhubungan di 7 satuan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). BPTD Kelas II Jawa Tengah hanya memeriksa lima persen truk muatan yang melaju di Jawa Tengah dalam setahun, yakni sebanyak 141.197 kendaraan. Lalu didapati 9.453 truk melanggar batas ODOL. Sementara itu jembatan timbang hanya mampu mendata lima persen terhadap kendaraan odol, karena kalau 100 persen (semua truk yang melintas di jalan diperiksa) menyebabkan kemacetan sehingga diperlukan penertiban ODOL dengan teknologi. Pihaknya menegaskan, persoalan ODOL bukan masalah Kemenhub saja, tapi yang tak kalah penting mengatur pola perjalanan logistik menjadi lebih singkat dan temuan truk ODOL juga dapat berkurang.
Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menyebut, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah Jawa Tengah. Di samping itu, pelanggaran ODOL ini juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan yang mengurangi kenyamanan berkendar bagi pengguna jalan. Ardono menjelaskan bahwa Over Dimension ialah kondisi dimensi kendaraan pengangkut telah dilakukan modifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan ketentuan. Adapun over loading, kondisi ketika kendaraan mengangkut muatan melebihi batas berat yang telah ditetapkan.