Perluas Cakupan Penerima,  Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah pemerintah menambahkan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun dilakukan untuk memperluas cakupan petani yang menerima bantuan tersebut. Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam sehingga dibutuhkan pupuk bersubsidi. “Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam dan kemarin dengan dana yang ada Rp 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani. Kita menambahkan 2,5 juta petani. Subsidi pupuk gak boleh terlambat, sehingga presiden sudah sepakat untuk sudah menyetujui untuk ditambahkan anggaran subsidi Rp 14 triliun,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (5/2/2024).

Airlangga mengatakan pemerintah akan mencari sumber pendanaan subsidi pupuk melalui pos-pos belanja yang ada di APBN. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian belanja (automatic adjustment) dari semua Kementerian/Lembaga. “Nanti itu tekniknya ada macam-macam cara, Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) akan menyelesaikan, salah satunya automatic adjustment,” terang Airlangga.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan dengan adanya tambahan anggaran Rp 14 triliun maka pemerintah akan menyalurkan 8 juta ton pupuk. Saat ini seluruh kementerian/lembaga sedang melakukan pembenahan data dan perbaikan sistem. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo cukup dengan KTP pemerintah bisa melakukan penebusan pupuk,” terang Dida. Dia mengatakan perbaikan data penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan melibatkan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik. Upaya penyaluran pupuk bersubsidi dengan KTP dilakukan agar bisa tepat sasaran ke pihak yang seharusnya menerima.

Search