Sepanjang tahun lalu, terjadi PHK massal yang menimpa industri padat karya. Jumlah pekerja yang terdampak pun lebih tinggi dibandingkan 2022. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membongkar penyebab fenomena pemutusan hubungan Kerja (PHK) yang melonjak sepanjang 2023. Pesanan sepi hingga kalah saing dengan negara lain menjadi momok. Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sepanjang 2023 sebanyak 358.809 pekerja, naik drastis dibandingkan 2022 sebanyak 25.114 pekerja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan fenomena tersebut merupakan imbas dari menyusutnya permintaan dari dalam negeri dan terbatasnya pasar ekspor lantaran konflik geopolitik global. “Banyak perusahaan yang tutup atau mengurangi karyawan karena berbagai persoalan, seperti sepi nya order dan ketidakmampuan untuk bersaing dengan negara lain,” kata Bob. Melihat kondisi tersebut, yang paling utama untuk dilakukan yaitu membesarkan pasar dalam negeri sehingga perusahaan tumbuh dan membangun daya saing agar mampu memperluas pasar ekspor. Namun, untuk perlu dukungan pemerintah untuk memperkuat pasar dalam negeri sehingga permintaan dapat tumbuh positif.
Dari sisi kebijakan pemerintah, Apindo meminta realisasi pajak untuk mendorong iklim usaha. “Perkuat daya saing industri yang menciptakan lapangan kerja dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia [SDM] dan memangkas birokrasi serta policy yang menghambat industri,” ujarnya. Bob menuturkan Indonesia perlu meningkatkan investasi di sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Sebab, tiap tahun ada 3 juta pencari Kerja baru dan 300.000 orang PHK yang membutuhkan pekerjaan. Di sisi lain, salah satu yang didorong untuk menjaga daya saing industri yaitu kehadiran neraca komoditas, khusus nya untuk bahan baku. “Pasar kerja juga harus di buat fleksibel jangan rigid serta evaluasi lagi kebijakan dan program pendidikan agar siap kerja,” tuturnya.