Alokasi dana bantuan sosial naik Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024 atau tahun pemilu ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim bahwa kenaikan ini tidak dilakukan pemerintah sendiri, melainkan atas persetujuan DPR.
Sri Mulyani mengatakan bahwa APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik. Bansos sendiri merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat.