Hotman dan Inul Cs Lega Ada Solusi Pajak Hiburan Usai Temui Airlangga

Hotman Paris dan Inul Daratista Cs mendapatkan solusi sementara soal pajak hiburan yang naik ke 40 persen-75 persen usai bertandang ke kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Hotman, Inul, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya diterima Airlangga dalam audiensi terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Usai pertemuan, Hotman Cs mengklaim pajak hiburan bisa kembali ke tarif lama. Pengacara kondang itu mengacu pada Pasal 101 UU HKPD. Menurutnya, beleid itu membolehkan pemerintah daerah tak patuh terhadap aturan baru Kementerian Keuangan soal pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Bahkan, Hotman mengklaim pemerintah membuat penegasan tambahan via Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. “Isi surat edaran itu antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi Undang-Undang (Pasal 101 UU HKPD),” klaim Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

Akan tetapi, Pasal 101 UU HKPD maupun SE mendagri yang dimaksud Hotman tidak menegaskan pemda berhak kembali ke aturan tarif pajak lama atau tak mematuhi UU HKPD. Hanya, pemerintah daerah memang diperbolehkan memberi insentif fiskal. Insentif fiskal yang dimaksud, antara lain pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya. Hotman menyebut skema ini bukan menunda implementasi UU HKPD. Akan tetapi, ia menegaskan para pengusaha hiburan tetap mengacu pada tarif pajak lama.

Search