Presiden Sebut Konflik dan Sengketa Agraria akibat Banyak Warga Tak Punya Sertifikat

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di daerah yang dijuluki Kota di Atas Awan yakni Kabupaten Wonosoba pada Senin (22/1/2024). Kedatangan Presiden ini bertujuan untuk menyerahkan sertifikat tanah masyarakat yang tinggal di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, banyaknya sengketa dan konflik agraria disebabkan warga tak punya sertifikat tanah. Hal ini membuat daya dukung kepemilikan tanah warga lemah.

“(Pada tahun 2015) ada 80 juta warga masyarakat yang memiliki lahan, tanah, tapi tidak pegang sertifikat, sehingga yang terjadi sengketa di mana-mana,” kata Jokowi. Jokowi menilai, sengketa dan konflik karena tidak adanya sertifikat tanah ini terjadi antara beberapa pihak. Sengketa warga dengan warga, warga dengan pemerintah, bahkan warga dengan perusahaan, disebabkan tidak adanya sertifikat tanah. Setelah dicek oleh Jokowi pada tahun 2015, ternyata sebanyak 126 juta bidang tanah yang dimiliki oleh warga, hanya 46 juta yang memiliki sertifikat. Masih ada 80 juta bidang tanah yang saat itu belum memiliki sertifikat.

Presiden menambahkan, pada tahun 2015 kapasitas pembuatan sertifikat tanah di Indonesia hanya di angka 500.000. Jika dibiarkan, kata Jokowi, masyarakat harus menunggu sampai 160 tahun untuk mempunyai sertifikat. “Setahun ternyata hanya bisa menyelesaikan 500.000 sertifikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun baru bisa mendapat sertifikat ini,” kata Jokowi. “Itulah kenapa saat itu saya perintahkan kepada Menteri BPN, enggak mau tahu caranya, pokoknya saya minta (percepatan), akhirnya saat itu (kapasitas pembuatan sertifikat per tahunnya) melompat jadi 5 juta, 7 juta dan melompat jadi 10 juta sertifikat,” kata Presiden. Hingga pada akhirnya, pada akhir tahun 2023 total pembuatan sertifikat sudah di atas 100 juta.

Search