PBNU: NU Tidak Dukung-mendukung Capres

PBNU akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) dengan daftar nama yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktifkan maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, PBNU memiliki aturan terkait seseorang yang menduduki jabatan struktural di organisasi lalu terlibat atau ikut tim kampanye calon presiden-wakil presiden, yakni harus nonaktif dari jabatannya.

Menurut Yahya, para pejabat struktural pengurusan yang sudah resmi menjadi tim kampanye Pilpres 2024 tidak mewakili sikap PBNU. Sementara itu, bagi pengurus PBNU yang maju sebagai calon anggota DPRD, DPR, hingga DPD harus mundur dari jabatannya. Yahya menegaskan, PBNU secara organisasi tidak akan terlibat dalam dukung-mendukung para kontestan Pilpres 2024. Yahya juga meminta agar para pengurus NU di semua tingkatan tidak melakukan kampanye dan deklarasi di kantor-kantor NU sehingga netralitas PBNU tetap terjaga.

Terkait Khofifah Indar Parawansa secara resmi bergabung ke Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, PBNU belum menerima surat cuti dari Khofifah ataupun surat pemberitahuan dari TKN Prabowo-Gibran terkait Khofifah menjadi tim kampanye. Khofifah akan dinonaktifkan dari jabatan struktural PBNU setelah surat keputusan penonaktifan dari PBNU itu ditekan dan selesai.

Search