Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat waktu kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk membenahi laporan awal dana kampanye (LADK) pada hari ini, Jumat (12/1). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan partai yang kini dipimpin anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, itu akan memperbaiki LADK yang semula dilaporkan senilai Rp180 ribu itu. Idham menuturkan KPU akan mengumumkan kepada publik jika sejumlah calon legislatif dalam partai politik tidak melakukan perbaikan hingga hari ini.
Berdasarkan data penerimaan dan pengeluaran dalam LADK yang diungkap KPU, PSI tercatat memiliki total penerimaan senilai Rp2 miliar (Rp2.002.000.000) dan total pengeluaran Rp180 ribu (Rp180.000).Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyebut partainya salah memasukkan nominal dalam laporan total pengeluaran itu. Ia membeberkan jumlah dana pengeluaran kampanye PSI yang sebenarnya berkisar belasan miliar rupiah. Dua hari sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan laporan catatan data tersebut Rp180 ribu sejatinya belum final, dan masih dalam proses pelaporan pihaknya ke KPU.