Penyaluran Utang Pinjol Tumbuh Pesat, Hampir Tembus Rp 60 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan melalui financial technology peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) masih tumbuh pesat hingga November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 59,38 triliun pada November 2023. Posisi outstanding tersebut tumbuh 18,05 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih pesat dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 17,66 persen secara yoy. Outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan.

Pertumbuhan itu diikuti dengan perbaikan kualitas pinjaman pembiayaan, ditunjukkan dengan menurunnya tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90. Agusman melaporkan, tingkat TWP90 pada November lalu sebesar 2,81 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 2,81 persen. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang dikenal dengan TWP90 dalam kondisi terjaga. Masih tumbuh pesatnya penyaluran pembiayaan pinjol tidak terlepas dari tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sumber pembiayaan selain bank. Dengan melihat tingginya kebutuhan tersebut, OJK terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam praktik ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi melaporkan, di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol illegal. Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal. Pinjol ilegal masih terus muncul karena masih ada demand masyarakat terkait pendanaan tersebut dan semakin menjamur karena masyarakat banyak yang belum memiliki tingkat literasi digital keuangan. Oleh karenanya, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat, di mana sepanjang tahun lalu otoritas telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 peserta.

Search