Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) kembali menunda pemungutan suara mengenai resolusi gencatan senjata di Gaza. Pemungutan suara DK PBB semula dijadwalkan pada Senin (18/12) kemarin, ditunda sehari menjadi Selasa (19/12). Penundaan pertama voting yang seharusnya digelar pada Selasa (19/12), kembali ditunda untuk kedua kalinya menjadi Rabu (20/12). Namun kemarin, DK PBB kembali memutuskan untuk mengundur waktu pelaksanaan pemungutan suara menjadi Kamis (21/12) waktu setempat. Sehingga total badan keamanan PBB itu telah menunda rapat sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Penundaan ini disebut menjadi tanda bahwa Amerika Serikat sebagai anggota tetap DK PBB dan pemegang hak veto, ragu untuk menandatangani resolusi soal agresi Israel atas Palestina. Rancangan resolusi menyerukan penghentian permusuhan, untuk memungkinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua sandera di Gaza, dan akses terhadap kebutuhan medis para sandera.
Selain itu, rancangan resolusi ini juga menyerukan solusi dua negara di masa depan, di mana Gaza dan Tepi Barat bersatu di bawah Otoritas Palestina, dan juga menyatakan keprihatinan mendalam atas “situasi kemanusiaan yang mengerikan” di Gaza serta dampak buruknya terhadap warga sipil. Amerika Serikat masih enggan menandatangani resolusi itu, lantaran tidak menyebut kelompok Hamas yang melakukan serangan awal ke Israel pada 7 Oktober lalu.