Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap modus-modus pengumpulan dana yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok teror. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan salah satu modus yang sering digunakan ialah dengan menggunakan dana yayasan. Aswin menyebut cara tersebut salah satunya dilakukan oleh kelompok teror jaringan Anshor Daulah (AD) yang menghimpun dana mengatasnamakan yayasan World Human Care.
Ia mengatakan dana yang berhasil dikumpulkan melalui yayasan itu kemudian dikirimkan ke negara ISIS dalam bentuk uang kripto. Melalui cara itu, kata Aswin, kelompok AD berhasil mengumpulkan dana hingga Rp6 miliar. Selain itu, Aswin menyebut cara lain yang juga digunakan ialah dengan melakukan penggalangan dana dengan modus aksi sosial. Cara itulah yang kata dia dilakukan oleh kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).
Terakhir, Aswin menyebut pengumpulan dana juga dilakukan melalui media sosial seperti yang dilakukan oleh kelompok Jemaah Anshorut Syariah (JAS). Dana yang berhasil dikumpulkan itu kemudian digunakan untuk memberangkatkan anggotanya untuk mempelajari teror di Suriah. Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total 142 tersangka teroris dari pelbagai wilayah selama tahun 2023. Berdasarkan jenis kelaminnya, 138 tersangka merupakan pria sementara sisanya perempuan.