Bawaslu menyatakan sudah menerima informasi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan dalam jumlah besar, yang diduga digunakan untuk keperluan kampanye pada Pemilu 2024. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, mengatakan, mereka masih menelaah temuan PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada menyebut sumber dana transaksi mencurigakan yang mengalir buat keperluan kampanye Pemilu 2024, yang diduga berasal dari pertambangan ilegal. Bahkan menurut dia jumlah aliran dana dalam transaksi itu mencapai triliunan rupiah. Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.
PPATK sudah melaporkan transaksi mencurigakan itu kepada KPU dan Bawaslu. Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain. PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.