Menpan-RB Anas: Integrasi Layanan Digital untuk Layanan Publik Cepat dan Bersih

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, saat hadir dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Selasa (12/12/2023), mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Anas mengatakan mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi. Pemerintah berencana menggabungkan semua aplikasi dalam portal layanan yang terintegrasi. Menurut Anas, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat sistem birokrasi yang mampu berdampak langsung kepada masyarakat dan ditopang oleh kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi.

Anas menyebutkan, sebanyak 20 negara dengan indeks pembangunan e-government terbaik memiliki Indeks Persepsi Korupsi, tingkat kemudahan berusaha, dan indeks penegakan hukum yang baik. Oleh karena itu, Anas berharap, ke depannya integrasi layanan masyarakat dapat dilakukan, agar dapat menciptakan layanan publik yang cepat, bersih, transparan, dan bebas korupsi. Meski mempunyai tujuan yang baik, sejumlah analis menilai bahwa keberadaan SPBE belum mampu menekan angka korupsi. Hal itu disebabkan karena integritas pada pemangku kebijakan yang buruk, penindakan tindak pidana korupsi yang lemah, dan terdapat sejumlah celah dalam SPBE.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, memberantas korupsi harus disertai dengan penegakan hukum. Trubus mengatakan, perilaku pejabat yang koruptif disebabkan oleh moral dan integritas yang rendah, terdapat celah korupsi, serta adanya manipulasi aturan. Meskipun sudah banyak lembaga pengawas pemerintahan, kasus-kasus korupsi masih terjadi.

Search