Kemendag Sebut Transaksi TikTok Shop Harus Dipindahkan ke Tokopedia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan transaksi jual beli di TikTok Shop harus dipindahkan ke Tokopedia usai kedua platform tersebut menjalin kerja sama. Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto menyebut alasannya saat ini TikTok baru mengantongi izin sebagai social commerce. “Kurang lebih harusnya seperti itu (transaksi di Tokopedia) dari sisi regulasi,” kata Rivan di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/2)

Rifan mengatakan proses peralihan transaksi ke Tokopedia akan berlangsung dalam tiga hingga empat bulan ke depan. Dalam kesempatan itu, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan ada dua jalan yang bisa ditempuh jika TikTok Shop ingin berjualan kembali. Pertama, membuka e-commerce sendiri. Kedua, bekerja sama dengan e-commerce yang sudah ada seperti yang saat ini dilakukan.

Search