Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani buka-bukaan mengenai penyelundupan gula yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun yang diungkapkan oleh mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Menurut Askolani, saat ini tengah melakukan pendalaman akan kebenaran mengenai isu yang diungkapkan Eko Darmanto. “Terkait penanganan mengenai gula, Bea Cukai telah sejak lama melakukan pengawasan dan saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terkait importasi gula,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/12).
Tak hanya itu, semua borok di lingkungan Bea dan Cukai yang diungkapkan oleh Eko dinilai terus diteliti dan diselidiki pihak internal Kementerian Keuangan. Sejalan dengan langkah itu, DJBC juga meningkatkan pembinaan dan pengawasan tidak hanya kepada seluruh pegawainya, namun juga pihak luar yang berkaitan. Apabila memang terbukti bersalah, maka akan ditindak secara tegas. “Pembinaan dan pengawasan terus dikakukan oleh Bea Cukai, baik ke eksternal maupun ke internal. Bila diinternal ditemukan kesalahan, maka kita konsisten untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. Sebelumnya, Eko Darmanto membeberkan kecurangan yang selama ini terjadi di lingkungan DJBC, salah satunya penyelundupan gula.