Indonesia terus meningkatkan upaya meminimalisir ketergantungan terhadap mata uang dollar AS. Hal ini dilakukan melalui perluasan kerja sama penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan mata uang masing-masing negara atau local currency transaction (LCT).Lewat kerja sama itu, Indonesia dengan negara mitra LCT tidak perlu lagi menggunakan dollar AS untuk menyelesaikan transaksi dagang. Teranyar, Bank Indonesia (BI) resmi mencapai kesepakatan kerja sama LCT dengan bank sentral Korea Selatan, Bank of Korea (BOK). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemanfaatan mata uang lokal dengan Korea Selatan ditargetkan dapat terlaksana pada 2024.
Dalam rangka menyiapkan implementasi kerja sama LCT itu, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei lalu. Perry menjelaskan, perbankan di Indonesia dan Korea Selatan dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung. Dengan demikian, risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi. Pemanfaatan LCT juga dinilai dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara. Pada akhirnya, stabilitas rupiah atau pun won semakin kuat.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur BOKING Rhee Chang Yong. Ia berharap, penerapan kerangka LCT dapat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral dan pada akhirnya memberi dampak positif terhadap perekonomian Korea Selatan. Maklum saja, minat bisnis Korea Selatan di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Oleh karenanya, implementasi LCT diharapkan dapat mendukung momentum pertumbuhan tersebut. “Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik,” ucap Rhee.