Langkah pemerintah mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi diharapkan bisa meningkatkan produksi pangan. Terlebih lagi, produksi beras tahun ini diproyeksikan turun. Padahal, selain akses pupuk, sektor pertanian pangan juga menghadapi beberapa kendala, seperti faktor perubahan iklim dan maraknya alih fungsi lahan. Kebijakan pemerintah (Kementan) merevisi aturan distribusi pupuk menjadi lebih mudah karena hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sudah tepat untuk mengantisipasi penurunan produksi,” kata Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia, Muhammad Qomarunnajmi.
Sejak 2021 hingga 2023, produksi beras nasional selalu turun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama September-Desember 2023, terjadi penurunan produksi sebesar 0,06 juta ton dari periode sama tahun lalu. Angka itu lebih baik ketimbang penurunan produksi selama Oktober-Desember 2023 sebanyak 0,59 juta ton. “Apabila di sisi hulu, produksi ini tak ada perubahan, dikhawatirkan tahun depan produksi akan kembali turun karena semakin nyatanya dampak perubahan iklim yang terjadi di banyak negara,” ujar Qomar.
Aturan baru yang dimaksudkan Qomar ialah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Adanya revisi itu terang Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengingat kini sejumlah daerah telah memasuki musim tanam yang mana ketersediaan pupuk menjadi salah satu yang sangat krusial bagi petani. Mentan mengatakan dengan perubahan itu, akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah. Tidak hanya lewat kartu tani, petani dipastikan bisa mengakses pupuk hanya dengan KTP. “Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun. Jadi, ini harus serius dibenahi. Jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia,” pesan Amran.