Menteri BUMN Erick Thohir menyebut potensi harga tiket bioskop di seluruh Indonesia akan sama jika standardisasi pajak film diberlakukan. “Ya bisa saja (harga tiket bioskop seluruh Indonesia sama),” kata Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (4/12). “Nanti daripada sudah pajak (pajak film) yang merata, ada sebagian dana dari tiket bioskop akan kita masukkan ke pendanaan film nasional,” sambungnya.
Erick menegaskan tidak akan ada angka baru soal pajak film yang diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Ia menjamin angkanya tetap mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tarif bioskop di UU HKPD diklasifikasikan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada pasal 58 ayat 1 beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen.
Lalu, Erick menyebut dari pungutan pajak film di setiap daerah akan ditentukan setoran khusus untuk membantu industri film nasional. Ia menamainya dengan sebutan film fund. Meski begitu, ia menyebut belum dipastikan siapa yang akan mengelola setoran pajak film yang dikumpulkan masing-masing pemerintah daerah. Erick juga tidak menutup kemungkinan adanya badan baru yang mengelola dana tersebut.